
Hak kebendaan (Zakelijk Recht) ialah hak mutlak atas sesuatu benda dimana hak itu memberikan kekuasaan langsung (untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu) terhadap suatu benda dan dapat dipertahankan terhadap siapapun juga. Hak kebendaan itu merupakan salah satu jenis dari...